Larangan berkata – kata kotor


حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِى إِيَاسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِى ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِىُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ ( رواه البخاري )

Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza’bi telah menceritakan kepada kami Sa’id Al Maqbariy dari bapaknya dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan keji dan berbuat keji, Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumny. ( H.R Al – Bukhari ).

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa bukan hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga tentang menahan diri dari perilaku buruk, seperti ucapan keji, fitnah, atau perbuatan buruk lainnya. Rasulullah mengingatkan kita bahwa jika seseorang berpuasa tetapi masih melakukan perbuatan yang tidak baik, maka puasa itu tidak memiliki makna yang sesungguhnya di sisi Allah. Allah tidak membutuhkan puasa orang yang tidak meninggalkan perilaku buruk tersebut, karena tujuan puasa adalah untuk melatih diri menjadi pribadi yang lebih baik dan bertakwa.