حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْ.( رواه البخاري )
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bion Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu HAzim dari Sahal bin Sa’ad bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuk. ( H.R Al – Bukhari )
Hadits ini menjelaskan bahwa niat puasa harus dilakukan sebelum terbit fajar pada malam hari. Niat ini merupakan syarat penting dalam ibadah puasa, dan jika seseorang tidak berniat untuk berpuasa pada malam hari, maka puasa yang dilakukannya tidak sah. Niat puasa bukanlah sekadar niat dalam hati, tetapi niat yang disadari dan dimulai sejak malam hari, sebelum fajar. Kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, hadits ini mengajarkan kita bahwa dalam setiap amal ibadah, niat sangat penting dan harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan persiapan. Dalam konteks puasa, kita tidak bisa begitu saja memulai puasa tanpa niat yang jelas. Hal ini bisa dibandingkan dengan aktivitas lainnya dalam kehidupan sehari-hari yang membutuhkan niat atau persiapan sebelumnya, seperti memulai pekerjaan, belajar, atau kegiatan lainnya.