حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حِجَّةً. ( رواه ابن ماجه)
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad: telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Hajjaj dari ‘Atha` dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) ibadah haji. ( H.R Ibnu Majah )
Hadits ini menjelaskan bahwa ibadah umrah yang dilakukan di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar, bahkan pahalanya bisa setara dengan ibadah haji. Ini menunjukkan betapa mulianya bulan Ramadhan dan betapa Allah memberikan ganjaran berlipat ganda bagi siapa saja yang beribadah di dalamnya.