Menyegerakan sholat saat cuaca mendung


حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا الْمَلِيحِ حَدَّثَهُ قَالَ

كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِي يَوْمٍ ذِي غَيْمٍ فَقَالَ بَكَّرُوا بِالصَّلَاةِ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ حَبِطَ عَمَلُهُ

رواه البخاري

Telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Fadlalah berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari Abu Qilabah bahwa Abu Al Malih menceritakan kepadanya, ia berkata,

“Kami pernah bersama Buraidah pada suatu hari yang mendung, ia lalu berkata, “Segeralah laksanakan salat, karena Nabi pernah bersabda, “Barang siapa meninggalkan salat Asar, sungguh telah hapuslah amalnya.”

(H.R Bukhari)