Firman Allah SWT dalam surah ar-Rum: 13


حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ هُوَ ابْنُ عَبَّادٍ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ

قَدِمَ وَقْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّا مِنْ هَذَا الْحَيِّ مِنْ رَبِيعَةَ وَلَسْنَا نَصِلُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ فَمُرْنَا بِشَيْءٍ نَأْخُذْهُ عَنْكَ وَنَدْعُو إِلَيْهِ مَنْ وَرَاءَنَا فَقَالَ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعِ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَأَنْ تُؤَدُّوا إِلَيَّ خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ وَأَنْهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُقَيَّرِ وَالنَّقِيرِ

رواه البخاري

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, ia berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad -yaitu Ibnu ‘Abbad- dari Abu Jamrah dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

“Utusan ‘Abdul Qais datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, “Sesungguhnya kami dari suku Rabi’ah, dan kami tidak dapat mengunjungi engkau kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kepada kami dengan suatu hal yang dapat kami ambil dari engkau dan dapat kami sampaikan kepada penduduk kami. Maka Nabi ﷺ bersabda, “Aku perintahkan kepada kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara; Iman kepada Allah. Lalu Nabi ﷺ menjelaskan kepada mereka; Yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan kalian keluarkan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku larang kalian dari Ad-Duba`(bejana yang terbuat dari labu), Al-Hantam (bejana yang terbuat dari tanah liat), Al-Muqayyar (bejana yang dilapisi dengan aspal) dan An-Naqir (bejana yang terbuat dari batang pohon kurma).”

(H.R Bukhari)