Dosa orang yang terluput dari mengerjakan sholat


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ { يَتِرَكُمْ } وَتَرْتُ الرَّجُلَ إِذَا قَتَلْتَ لَهُ قَتِيلًا أَوْ أَخَذْتَ لَهُ مَالً

رواه البخاري

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa Rasulullah bersabda,

“Orang yang terlewatkan salat Asar (tidak menunaikan pada waktunya, bahkan mengakhirkan hingga terbenamnya matahari tanpa ada udzur) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya.” Saat menafsirkan ayat: ‘(Dia sekali-kali tidak akan mengurangi) ‘ (QS. Muhammad: 35) Abu Abdillah (Imam Bukhari) berkata, Makna kalimat {Yatirakum }, sama ketika kamu mengatakan ‘Watartur Rajula’ “Bila kamu membunuh seseorang atau kamu mengambil hartanya.”

(HR. Bukhari)