Hadis ke 37 – Talaq Berulang Karena Kelalaian dalam Taqwa


 نا أَبُو بَكْرٍ , نا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ , نا حَجَّاجٌ , نا شُعْبَةُ , عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ , وَابْنِ أَبِي نَجِيحٍ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ مِائَةً , قَالَ:

«عَصَيْتَ رَبَّكَ وَفَارَقْتَ امْرَأَتَكَ لَمْ تَتَّقِ اللَّهَ فَيُجْعَلْ لَكَ مَخْرَجًا»

رواه سنن الدارقطني

Abu Bakar menceritakan kepada kami, Yusuf bin Sa’id menceritakan kepada kami, Hajjaj menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami dari Humaid Al A’raj dan Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang menalak istrinya dengan talak seratus, maka ia pun menjawab,

“Engkau telah bermaksiat terhadap Rabb-mu, dan engkau telah menceraikan istrimu. Engkau tidak bertakwa kepada Allah, bagaimana mungkin Dia memberikan jalan keluar bagimu.”