Istri yang Durhaka kepada Suaminya


حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ بْنِ الْمُصْطَلِقِ قَالَ

كَانَ يُقَالُ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ اثْنَانِ امْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ

قَالَ هَنَّادٌ قَالَ جَرِيرٌ قَالَ مَنْصُورٌ فَسَأَلْنَا عَنْ أَمْرِ الْإِمَامِ فَقِيلَ لَنَا إِنَّمَا عَنَى بِهَذَا أَئِمَّةً ظَلَمَةً فَأَمَّا مَنْ أَقَامَ السُّنَّةَ فَإِنَّمَا الْإِثْمُ عَلَى مَنْ كَرِهَهُ

رَوَاهُ الترمذي

Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata: telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Hilal bin Yasaf dari Ziyad bin Abu Al Ja’d dari ‘Amru bin Al Harits bin Al Mushthaliq ia berkata:

“Disebutkan bahwa manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah dua orang: wanita yang durhaka kepada suaminya dan imam suatu kaum sedang mereka membencinya.”

Ia berkata: “Hannad berkata: “Jarir berkata: “Manshur berkata: “Lalu kami bertanya tentang imam, lalu dikatakan kepada kami, “Hanyasanaya yang dimaksud dalam hal ini adalah imam yang zhalim, adapun para imam yang menegakkan sunah maka dosanya adalah bagi orang membencinya.”

(HR.al-Tirmidzi:327)