أَخْبَرَنِى أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ وَفِى رِوَايَةِ إِسْحَاقَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. لَمْ يَذْكُرْ سَمِعْتُ
(رواه مسلم :٥٤٨٩)
Artinya: telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku Abu az-Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin ‘Abdillah berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Makanan satu orang cukup untuk dua orang, makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang.
(HR. Shahih Muslim: 5489)
Hadis ini menjelaskan bahwa makan bersama-sama memiliki keberkahan. Rasulullah mengajarkan bahwa makanan yang cukup untuk satu orang, jika dimakan bersama-sama, bisa mencukupi lebih banyak orang. Makanan yang cukup untuk dua orang bisa untuk empat orang, dan makanan yang cukup untuk empat orang bisa mencukupi delapan orang, menunjukkan bahwa berbagi makanan dalam jumlah lebih banyak akan mendapatkan keberkahan.