عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِى السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ ِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاء( رواه مسلم:5374)
Artinya: hadis dari Jabir bin ‘Abdullāh, ia berkata: Rasulullah shalallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tutuplah bejana (wadah makanan/minuman) dan ikatlah kepala penyalur air dengan tali (al‑wikā’) agar tidak jatuh sesuatu ke dalamnya. Sesungguhnya pada tiap tahun ada suatu malam di mana suatu wabah turun, maka tidaklah ada bejana yang tidak tertutup, atau penyalur air yang tidak terikat kepalanya, melainkan wabah itu akan turun ke dalamnya. (HR. Muslim: 5374)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menutup wadah makanan dan minuman serta mengikat penyalur air agar terhindar dari gangguan atau najis, termasuk wabah yang bisa turun pada malam tertentu. Ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan makanan. Hadis ini sesuai dengan subtema: Menjaga Makanan dari Najis.