أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه – نَهَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُشْرَبَ مِنْ فِى السِّقَاء(رواه البخارى:٥٦٢٨)
hadis dari Abu Hurairah Ra, bahwa Nabi ﷺ melarang minum langsung dari mulut kantong air (sikak). Nabi ﷺ melarang minum langsung dari mulut
(HR. Bukhari: 5628)
Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi melarang minum langsung dari mulut kendi atau kantong air. Larangan ini untuk menjaga adab, mencegah tersembur atau masuknya kotoran, dan menghindari bahaya bagi kesehatan. Ini berkaitan dengan subtema: Larangan Minum Langsung dari Kendi