عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ(سنن أبى داود: ٣٧٣٠)
Artinya: hadis dari Ibn ʿAbbās, ia berkata: Rasulullah ﷺ melarang untuk bernapas di dalam wadah (minuman) atau meniup ke dalamnya (HR. Abi Daud: 3730)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah melarang bernapas di dalam wadah minuman atau meniup ke dalamnya, termasuk ketika makanan atau minuman panas. Maka, jika makanan masih panas, sebaiknya dibiarkan dingin tanpa ditiup.