عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِى أَنْفِهِ ثُمَّ لِيَنْثُرْ ، وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ ، وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِى وَضُوئِهِ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُه ( رواه البخاري: ١٦٢)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian berwudu, hendaklah ia memasukkan air ke dalam hidungnya, kemudian mengeluarkannya. Barang siapa beristinja dengan batu, hendaklah ia melakukannya dengan bilangan ganjil. Dan apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, hendaklah ia mencuci tangannya sebelum memasukkannya ke dalam air wudu, karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.” [HR. Bukhari no. 162]
Hadis ini menjelaskan bahwa Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang menjelaskan beberapa petunjuk dari Rasulullah SAW mengenai tata cara berwudu dan kebersihan. Pertama, Rasulullah SAW mengajarkan agar seseorang yang hendak berwudu memasukkan air ke dalam hidung (menghirup air ke dalam hidung) dan kemudian mengeluarkannya (menyemprotnya), sebagai bagian dari pembersihan yang benar. Selanjutnya, bagi yang menggunakan batu untuk bersuci (istijmar), disarankan untuk menutupnya dengan bilangan ganjil, yaitu dengan satu atau tiga kali usapan.