Mengusap Kedua Telinga dalam Wudhu


حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ لَيْثًا يَذْكُرُ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ دَخَلْتُ – يَعْنِى – عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَتَوَضَّأُ وَالْمَاءُ يَسِيلُ مِنْ وَجْهِهِ وَلِحْيَتِهِ عَلَى صَدْرِهِ فَرَأَيْتُهُ يَفْصِلُ بَيْنَ الْمَضْمَضَةِ وَالاِسْتِنْشَاقِ

(ابْنُ مَاجه: ١٣٩)

Diriwayatkan oleh Hamid bin Mas’adah, dari Mu’tamir, ia berkata: Aku mendengar Laits menyebutkan dari Thalhah, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: “Aku masuk menemui Nabi ﷺ — maksudnya — dan beliau sedang berwudhu. Air mengalir dari wajah dan jenggot beliau hingga ke dadanya. Lalu aku melihat beliau memisahkan antara berkumur (madmadah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq). [HR. Ibnu Majah no. 139]

Hadis ini menjelaskan bahwa hadis tersebut menceritakan tentang seorang perawi yang masuk menemui Nabi Muhammad ﷺ ketika beliau sedang berwudu. Dalam penglihatannya, air wudu mengalir dari wajah dan janggut Nabi ﷺ hingga ke dadanya. Perawi juga memperhatikan bahwa Nabi ﷺ memisahkan antara madmadah (berkumur) dan istinsyaq (menghirup air ke hidung). Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ melakukan keduanya secara terpisah dalam wudu, bukan menggabungkannya dalam satu gerakan. Hadis ini mengandung pelajaran tentang sunnah tata cara berwudu, termasuk perhatian terhadap detail seperti pemisahan antara berkumur dan menghirup air ke hidung, serta menunjukkan betapa telitinya para sahabat dalam memperhatikan dan meriwayatkan perilaku Nabi ﷺ.