Menyela-Nyela Jari Tangan dan Kaki


عَنْ أَبِي هَاشِمٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ( رواه النسائ: ١١٤)

Dari Abu Hasyim, dari ‘Ashim bin Laqith, dari ayahnya, ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda: “ Jika engkau berwudhu, maka sempurnakanlah wudhu, dan sela-selah antara  jari-jari” [HR. Sunan An- Nasai no. 114]

Hadis ini menjelaskan bahwa hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Hasyim dari ‘Ashim bin Laqit dari ayahnya. Dalam hadis ini, Rasulullah ﷺ memberikan arahan mengenai pelaksanaan wudhu, yaitu agar seseorang menyempurnakan wudhunya (فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ), yang berarti melakukannya dengan teliti dan menyeluruh sesuai dengan tuntunan syariat. Selain itu, beliau juga memerintahkan untuk membersihkan sela-sela jari (وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ), yang menunjukkan pentingnya memperhatikan bagian-bagian tubuh yang sering terlewat agar air benar-benar membasahi seluruh anggota wudhu. Hadis ini menekankan nilai kehati-hatian dan kesempurnaan dalam bersuci sebagai bagian dari persiapan sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat