عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُجْمِرِ قَالَ رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَتَوَضَّأُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى الْعَضُدِ ثُمَّ يَدَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى الْعَضُدِ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى السَّاقِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى السَّاقِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَوَضَّأُ. وَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَنْتُمُ الْغُرُّ الْمُحَجَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ إِسْبَاغِ الْوُضُوءِ فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ فَلْيُطِلْ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيلَهُ( رواه مسلم: ٦٠٢)
: Dari Nu‘aim bin ‘Abdillah Al-Mujmir, ia berkata:Aku melihat Abu Hurairah berwudhu. Ia membasuh wajahnya dan menyempurnakan wudhunya. Lalu ia membasuh tangan kanannya hingga menyentuh bagian atas lengan, lalu tangan kirinya hingga menyentuh bagian atas lengan, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga menyentuh betis, lalu kaki kirinya hingga menyentuh betis. Setelah itu ia berkata:”Demikianlah aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu.”Dan ia (Abu Hurairah) berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:”Kalian akan datang pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya di wajah, tangan, dan kaki karena bekas wudhu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memperpanjang cahaya (bagian yang dibasuh) tersebut.” [HR. Muslim no. 602]
Hadis ini menjelaskan bahwa, Hadis ini menunjukkan keutamaan menyempurnakan wudhu dan anjuran untuk memperpanjang basuhan pada anggota wudhu sebagai bentuk mengikuti sunnah dan mendapatkan keutamaan di hari kiamat