حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِى أَشْعَثُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
( رواه البخاري: ١٦٨)
: Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Syu‘bah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Asy‘ats bin Sulaim, ia berkata: Aku mendengar ayahku, dari Masruq, dari Aisyah, ia berkata: “Nabi ﷺ menyukai mendahulukan (anggota tubuh yang) kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam semua urusannya. [HR. Bukhari no. 168]
Hadis ini menjelaskan bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Hafsh bin Umar, dari Syubah, dari Asy’ats bin Sulaim, dari ayahnya, dari Masruq, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menjelaskan tentang kebiasaan Rasulullah ﷺ dalam mendahulukan yang kanan atau bersikap tayaamun. Aisyah menyampaikan bahwa Nabi ﷺ menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala hal, seperti ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, serta dalam seluruh aktivitas beliau.