حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّة ( رواه البخاري : ١٥٧)
ًMuhammad bin Yusuf meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Sufyan meriwayatkan kepada kami, dari Zaid bin Aslam, dari ‘Aṭā’ bin Yasār, dari Ibnu ‘Abbās, ia berkata: Nabi ﷺ berwudhu sekali-sekali (setiap anggota wudhu dibasuh satu kali). [HR. Bukhari no. 157]
Hadis ini menjelaskan bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari ini menceritakan tentang cara wudhu Nabi Muhammad ﷺ. Dalam hadis tersebut, Ibn ‘Abbas meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhu satu kali saja. Hadis ini menunjukkan bahwa wudhu satu kali satu kali untuk setiap anggota tubuh adalah sesuatu yang dibenarkan dan termasuk dalam sunnah. Meskipun dalam beberapa riwayat lain disebutkan bahwa Nabi ﷺ juga pernah membasuh dua atau tiga kali, hadis ini mempertegas bahwa satu kali pun sudah sah. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan wudhu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, serta mengajarkan kesederhanaan dalam beribadah.