Hadis 16-Rukhsah(Keringanan dalam Sholat)


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ

أَذَّنَ بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ ثُمَّ قَالَ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ

صحيح البخاري ٦٢٦

Shahih Bukhari 626: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi’, bahwa

Ibnu ‘Umar pernah mengumandangkan adzan pada suatu hari yang dingin dan berangin. Kemudian ia berkata: “Shalatlah di tempat tinggal kalian!” Ia melanjutkan perkataannya: “Jika malam sangat dingin dan hujan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang mu’adzin untuk mengucapkan: “Hendaklah kalian shalat di tempat tinggal kalian

(Shahih Bukhari 626)