عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ إِلاَّ أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً تَرْبُو فِى كَفِّ الرَّحْمَنِ حَتَّى تَكُونَ أَعْظَمَ مِنَ الْجَبَلِ كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ.
(رواه الترمذي: ٦٦٣).
قَالَ وَفِى الْبَابِ عَنْ عَائِشَةَ وَعَدِىِّ بْنِ حَاتِمٍ وَأَنَسٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى أَوْفَى وَحَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَبُرَيْدَةَ. قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِى هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
Hadis dari Sa’id bin Yasar bahwa dia mendengar Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah SAW, ia bersabda: “tidaklah seseorang bersedekah dari harta yang baik dan halal dan Allah tidak menerima kecuali dari harta yang baik (halal) kecuali Allah akan menggenggam dengan tangan kanan-Nya walaupun berupa satu biji kurma dan dia akan berkembang di telapak tangan al-Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung seseorang di antara kalian banyak anak kudanya”.
(HR al-Tirmidzi: 663).
Dalam bab ini (ada juga riwayat) dari ‘Aisyah, ‘Ady bin Hatim, ‘Anas, Abdullah bin Abu ‘Aufa, Haritsah bin Wahb, Abdurraham bin ‘Auf dan Buraidah. Abu ‘Isa berkata: hadits Abu Hurairah merupakan hadis hasan shahih.
Hadis ini menjelaskan bahwa nilai sedekah tidak terletak pada besar kecilnya jumlah, tetapi pada keikhlasan dan kehalalan sumbernya. Maka, setiap muslim hendaknya tidak menunda-nunda bersedekah, dan selalu memastikan bahwa harta yang disedekahkan berasal dari sumber yang halal. Karena di sisi Allah SWT, sekecil apa pun sedekah itu, jika dilakukan dengan ikhlas, akan tumbuh menjadi amal yang sangat besar di akhirat.