عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ.
(رواه النسائي: ٢٥٦٠).
Hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah SAW, ia berkata: “orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras bagaikan orang yang bersedekah secara terang-terangan, dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan pelan-pelan, seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi”.
(HR al-Nasa’i: 2560).
Hadis ini menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an dengan suara keras maupun pelan keduanya memiliki nilai ibadah yang sama seperti sedekah yang dilakukan secara terbuka maupun rahasia. Membaca Al-Qur’an dengan suara keras dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi orang lain yang mendengarnya, sedangkan membaca secara pelan atau dalam hati juga merupakan bentuk ibadah yang ikhlas dan penuh kerendahan hati.