Hadis 15. Dorongan untuk Sedekah Meskipun Sedikit


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ.

(رواه مسلم: ٩٠).

Hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW, ia bersabda: “wahai sekalian kaum wanita, janganlah sekali-kali kalian meremehkan pemberian seorang tetangga kepada tetangganya walau pun hanya berupa kuku kambing”.

(HR Muslim: 90).

Hadis ini ditujukan kepada orang yang memberi hadiah atau sedekah. Maksudnya: janganlah seorang tetangga enggan memberi kepada tetangganya hanya karena merasa bahwa barang yang dimilikinya itu terlalu sedikit atau tidak berharga. Bahkan, hendaknya ia tetap memberi apa yang ada padanya, meskipun hanya sekadar kuku kambing. Itu lebih baik daripada tidak memberi sama sekali.