حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِى بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ ». فَقَالُوا يَا نَبِىَّ اللَّهِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ « يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ ». قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ « يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ ». قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ. قَالَ « فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ ».
(رواه البخاري: ١٤٤٥).
Sa’id bin Abu Burdah telah menceritakan kepada kami dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi SAW ia bersabda: “wajib bagi setiap muslim bershadaqah”. Mereka (para sahabat) bertanya: “wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?” Beliau menjawab: “dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bershadaqah”. Mereka bertanya lagi: “bagaimana kalau tidak sanggup juga?”. Beliau menjawab: “dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan”. Mereka bertanya lagi: “bagaimana kalau tidak sanggup juga?”. Beliau menjawab: “hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti shadaqah baginya”.
(HR al-Bukhari: 1445).
Hadis ini menjelaskan bahwa amal baik, seperti menolong orang yang membutuhkan,
menyuruh yang baik, mencegah yang buruk, dan menahan diri dari keburukan, semuanya
mendapatkan pahala seperti sedekah. Hal ini berlaku terutama bagi mereka yang tidak mampu
memberikan harta. Jadi, meskipun memberikan sedekah secara fisik (dengan harta) adalah yang
terbaik, namun melakukan amal kebaikan yang lain juga memiliki pahala yang besar. Dalam
hadis ini, dapat dipahami bahwa kebaikan tidak hanya terbatas pada pemberian materi, tetapi
juga mencakup tindakan dan niat untuk mencegah keburukan.