Mencukur Kumis dan Biarkanlah Jenggot


عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ » . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوِ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ (رواه البخاري: ٥٨٩٢)

Artinya: hadis dari Nāfi’, dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Selisihilah orang-orang musyrik, biarkanlah (panjangkanlah) jenggot, dan cukurlah (rapikan) kumis.” Dan Ibnu ‘Umar, apabila melaksanakan haji atau umrah, ia menggenggam jenggotnya, lalu memotong bagian yang melebihi genggamannya. (HR. al-Bukhari: 5892)

Hadis dari Ibnu ‘Umar ini menjelaskan tentang anjuran Nabi Muhammad SAW agar umat Islam berbeda dengan kaum musyrikin dalam hal penampilan, khususnya dalam hal menjaga jenggot dan mencukur kumis. Perintah untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis menunjukkan perhatian Islam terhadap identitas dan penampilan seorang Muslim. Dalam syarah ini, para ulama memahaminya sebagai bentuk simbol pembeda antara umat Islam dan kaum musyrik, yang saat itu dikenal dengan kebiasaan mencukur jenggot. Ibnu ‘Umar mencontohkan pemahaman praktis hadis ini ketika berhaji dan umrah, yakni dengan menggenggam jenggotnya dan memotong bagian yang melebihi genggamannya. Ini menjadi dasar pendapat sebagian ulama bahwa boleh merapikan jenggot asalkan tidak mencukurnya habis. Hadis ini juga menunjukkan pentingnya mengikuti sunnah Nabi dalam aspek penampilan sebagai bentuk ketaatan dan identitas keislaman.