عَنْ أَبِى مُعَاذٍ وَاسْمُهُ عَطَاءُ بْنُ أَبِى مَيْمُونَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ أَجِىءُ أَنَا وَغُلاَمٌ مَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ . يَعْنِى يَسْتَنْجِى بِهِ (رواه البخاري: ١٥٠)
Artinya: Hadis dari Abu Mu’adz dan namanya adalah ‘Atha bin Abu Maimunah ia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: “Jika Nabi SAW keluar untuk buang hajat, maka aku dan seorang temanku membawakan bejana berisi air, yakni agar beliau bisa beristinja` dengannya.” (HR. al-Bukhari: 150)
Hadis ini menjelaskan tentang perhatian Nabi Muhammad SAW terhadap kebersihan dan adab ketika buang hajat. Dalam riwayat ini, Anas bin Malik menerangkan bahwa setiap kali Rasulullah SAW hendak buang hajat, beliau dibawakan bejana berisi air oleh Anas dan seorang temannya agar dapat beristinja’, yaitu membersihkan diri setelah buang air. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap kesucian dan kebersihan pribadi, serta memberikan teladan kepada umatnya tentang pentingnya menjaga adab dan kebersihan dalam setiap aspek kehidupan. Selain itu, hadis ini juga mengajarkan pentingnya membantu orang lain dalam urusan kebaikan, serta memperlihatkan keteladanan para sahabat muda dalam melayani Rasulullah SAW dengan penuh adab dan hormat.