عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ حَائِطًا وَتَبِعَهُ غُلاَمٌ مَعَهُ مِيضَأَةٌ هُوَ أَصْغَرُنَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ سِدْرَةٍ فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَاجَتَهُ فَخَرَجَ عَلَيْنَا وَقَدِ اسْتَنْجَى بِالْمَاءِ. (رواه مسلم: ٦٤٢)
Artinya: hadis dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kebun, dan beliau diikuti seorang anak muda yang membawa air wudlu, anak muda adalah orang yang paling muda di antara kami. Lalu dia meletakkan air tersebut pada pokok bidara, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat lalu keluar menghampiri kami, dan beliau telah beristinja’ dengan air tersebut.” (HR. Muslim: 642)
Hadis ini menjelaskan tentang kebiasaan Rasulullah SAW dalam menjaga adab dan kebersihan ketika buang hajat. Dalam riwayat ini, Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah masuk ke sebuah kebun diikuti oleh seorang anak muda yang membawa air wudhu. Anak muda tersebut merupakan yang paling muda di antara para sahabat yang hadir. Ia meletakkan air di bawah pohon bidara, kemudian Rasulullah buang hajat di tempat tersebut dan setelah itu menggunakan air tersebut untuk beristinja’. Hadis ini menunjukkan bahwa menggunakan air untuk bersuci setelah buang hajat adalah sunnah yang diajarkan langsung oleh Rasulullah, dan ini menjadi dasar hukum dalam fiqh mengenai kebersihan pribadi. Selain itu, hadis ini juga mengajarkan pentingnya menyiapkan kebutuhan bersuci sebelum buang hajat, serta menunjukkan akhlak mulia Rasulullah yang menjaga privasi dengan memilih tempat yang tertutup. Keterlibatan anak muda dalam membantu beliau menunjukkan kedekatan Rasulullah dengan para sahabatnya, tanpa memandang usia, dan menggambarkan pendidikan langsung melalui keteladanan. Hadis ini memberikan pelajaran bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan, adab, serta kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
Hadis ini menjelaskan tentang kebiasaan Rasulullah SAW dalam menjaga adab dan kebersihan ketika buang hajat. Dalam riwayat ini, Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah masuk ke sebuah kebun diikuti oleh seorang anak muda yang membawa air wudhu. Anak muda tersebut merupakan yang paling muda di antara para sahabat yang hadir. Ia meletakkan air di bawah pohon bidara, kemudian Rasulullah buang hajat di tempat tersebut dan setelah itu menggunakan air tersebut untuk beristinja’. Hadis ini menunjukkan bahwa menggunakan air untuk bersuci setelah buang hajat adalah sunnah yang diajarkan langsung oleh Rasulullah, dan ini menjadi dasar hukum dalam fiqh mengenai kebersihan pribadi. Selain itu, hadis ini juga mengajarkan pentingnya menyiapkan kebutuhan bersuci sebelum buang hajat, serta menunjukkan akhlak mulia Rasulullah yang menjaga privasi dengan memilih tempat yang tertutup. Keterlibatan anak muda dalam membantu beliau menunjukkan kedekatan Rasulullah dengan para sahabatnya, tanpa memandang usia, dan menggambarkan pendidikan langsung melalui keteladanan. Hadis ini memberikan pelajaran bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan, adab, serta kepekaan terhadap lingkungan sekitar.