عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِى كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ » (رواه البخاري: ١٥٣)
Artinya: hadis dari Yahya bin Abu Katsir dari ‘Abdullah bin Abu Qatadah dari Bapaknya ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Jika salah seorang dari kalian minum, maka janganlah ia bernafas dalam gelas. Dan jika masuk ke dalam WC janganlah dia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya dan jangan membersihkan dengan tangan kanannya.” (HR. al-Bukhari: 153)
Hadis ini menjelaskan adab-adab yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kebersihan dan etika pribadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hadis tersebut, Nabi melarang seseorang bernafas di dalam gelas saat minum, karena hal itu dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain dan mengurangi kebersihan minuman. Selain itu, beliau juga melarang menggunakan tangan kanan untuk menyentuh kemaluan saat di toilet atau untuk membersihkan diri setelah buang hajat, karena tangan kanan dimuliakan untuk aktivitas mulia seperti makan dan berjabat tangan, sementara tangan kiri digunakan untuk urusan yang dianggap kurang bersih, sehingga tercipta pembiasaan perilaku yang menghormati kebersihan dan kesucian dalam Islam.