عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ (رواه مسلم: ٦٢٠)
Artinya: Hadis dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda: Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis. (HR. Muslim: 620)
Hadis ini menjelaskan tentang lima hal yang termasuk dalam fitrah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu kebiasaan alami yang harus dijaga oleh setiap Muslim untuk menjaga kebersihan dan kesucian tubuh. Kelima hal tersebut meliputi khitan, yaitu sunat bagi laki-laki yang merupakan bagian dari kebersihan tubuh; mencukur bulu kemaluan, yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan menutup aurat; memotong kuku, yang harus dilakukan secara teratur untuk mencegah kuman menempel pada kuku yang panjang dan kotor; mencabut bulu ketiak, yang dapat mengurangi bau tubuh dan menjaga kebersihan bagian tubuh yang sering tertutup; serta mencukur kumis, yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan wajah dan mulut. Semua hal ini berkaitan dengan kebersihan pribadi yang tidak hanya penting untuk kesehatan fisik tetapi juga untuk kesucian dalam menjalankan ibadah. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kebersihan fisik sebagai bagian dari kesempurnaan diri dan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kebiasaan yang sesuai dengan fitrah manusia.