Menyiram Kepala Tiga Kali saat Mandi


عَنْ أَبِى إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِى سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ قَالَ حَدَّثَنِى جُبَيْرُ بْنُ مُطْعِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  « أَمَّا أَنَا فَأُفِيضُ عَلَى رَأْسِى ثَلاَثًا » . وَأَشَارَ بِيَدَيْهِ كِلْتَيْهِمَا (رواه البخاري: ٣٥٤)

Artinya: Hadis dari Abu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Shurad berkata: telah menceritakan kepadaku Jubair bin Muth’im berkata: Rasulullah SAW bersabda: aku menyiram kepalaku sebanyak tiga kali. Beliau memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya. (HR. al-Bukhari: 354)

Hadis ini menjelaskan tentang tata cara Nabi Muhammad SAW dalam menyiram kepala saat berwudhu’ atau mandi, yaitu dengan menyiramkan air sebanyak tiga kali, sebagaimana yang disampaikan melalui riwayat Abu Ishaq dari Sulaiman bin Shurad dan Jubair bin Muth’im. Isyarat menggunakan kedua telapak tangan menunjukkan penjelasan praktis dari Rasulullah agar umatnya memahami secara nyata jumlah siraman yang dilakukan. Hal ini sekaligus mengajarkan prinsip keseimbangan dalam ibadah, yaitu tidak berlebihan dan tidak pula mengurangi, serta menunjukkan kesunnahan dalam merutinkan tiga kali penyiraman dalam proses bersuci untuk memastikan kebersihan yang sempurna.