رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- بِهَذِهِ الْقِصَّةِ قَالَ « إِذَا أَنْتَ قُمْتَ فِى صَلاَتِكَ فَكَبِّرِ اللَّهَ تَعَالَى ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ عَلَيْكَ مِنَ الْقُرْآنِ ». وَقَالَ فِيهِ « فَإِذَا جَلَسْتَ فِى وَسَطِ الصَّلاَةِ فَاطْمَئِنَّ وَافْتَرِشْ فَخِذَكَ الْيُسْرَى ثُمَّ تَشَهَّدْ ثُمَّ إِذَا قُمْتَ فَمِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى تَفْرُغَ مِنْ صَلاَتِكَ
(رواه ابو داود)
Artinya: hadis dari Rifa’ah bin Rafi’, ia mengatakan: bahwa Nabi SAW bersabda: Jika kamu berdiri untuk shalat, maka ucapkanlah takbir (Allahu Akbar), kemudian bacalah apa saja yang mudah bagimu dari al-Qur’an dan ketika kamu duduk di tengah shalat, berusahalah untuk tenang dan duduk dengan posisi kaki kiri terentang, letakkan paha kiri di atas paha kanan, lalu bacalah tasyahhud. Setelah itu, ketika kamu bangkit untuk rukun berikutnya, lakukanlah seperti itu hingga kamu selesai dari shalatmu.
(HR. Abu Daud: 860)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan tentang cara duduk dalam shalat. ketika seseorang duduk di tengah-tengah shalat (misalnya saat tasyahhud), dia harus berusaha untuk tenang (tidak terburu-buru), dan dalam keadaan ini, ia disarankan untuk memposisikan tubuhnya dengan cara yang baik, yaitu dengan meletakkan paha kiri di atas paha kanan. Setelah itu, ia harus membaca tasyahhud dengan penuh penghayatan. Kemudian, ketika bangkit dari duduk (seperti saat berpindah ke rukun berikutnya), dia harus mengikuti cara yang sama dengan yang telah diajarkan, yaitu menjaga ketenangan dan keteraturan dalam setiap gerakan hingga selesai shalat.