عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: «بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِى طَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَرَّهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ». وَقَالَ: «الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِيقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (رواه البخاري :۱٦٤).
Artinya: hadis dari Abu Hurairah RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ketika seorang pria sedang berjalan di jalan, ia menemukan cabang duri di jalan, lalu ia menyingkirkannya, maka Allah mensyukuri perbuatannya dan mengampuni dosanya. ia juga bersabda: para syuhada ada lima: yang mati karena penyakit thā’un (wabah), yang mati karena penyakit perut (mabtūn), yang tenggelam (ghariq), yang tertimpa bangunan (ṣāḥib al-hadm), dan orang yang mati di jalan Allah ‘Azza wa Jalla. (HR al-Bukhari: 164)
Hadis ini mengajarkan tentang pentingnya kebaikan dan tindakan yang menghindarkan bahaya bagi orang lain. Dalam kisah ini, seorang pria yang berjalan di jalan menemukan cabang duri yang bisa membahayakan orang lain. Ia pun menyingkirkan cabang tersebut dari jalan. Atas perbuatannya yang sederhana namun penuh perhatian ini, Allah mengucapkan terima kasih (mensyukuri) dan mengampuni dosanya. Ini menunjukkan bahwa tindakan kecil seperti menghilangkan halangan di jalan atau melakukan kebaikan kepada orang lain sangat dihargai oleh Allah.