Syukur atas Petunjuk Allah dalam Syariat Sa’i Shafa dan Marwah


عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ قَالَ: سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ، فَقَالَ: كَانَا مِنْ شَعَائِرِ الْجَاهِلِيَّةِ، فَلَمَّا كَانَ الْإِسْلَامُ أَمْسَكْنَا عَنْهُمَا، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا}، قَالَ: هُمَا تَطَوُّعٌ، {وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ} (رواه الترمذى :٣٢٢٩).

Artinya: hadis dari ‘Ashim Al-Ahwal, ia berkata: aku bertanya kepada Anas bin Malik RA tentang (hukum) Shafa dan Marwah, maka ia berkata: keduanya dahulu merupakan bagian dari syi’ar (ritual) Jahiliyah, ketika islam datang, kami menahan diri (tidak bertawaf di antara keduanya), maka Allah SWT menurunkan (ayat): sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah, maka barang siapa berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk bertawaf antara keduanya, ia berkata, keduanya adalah sunnah (amalan yang dianjurkan), dan Allah berfirman: dan siapa yang mengerjakan kebajikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui (QS. Al-Baqarah: 158). (HR al-Tirmidzi: 3229)

Hadis ini menjelaskan bahwa Allah dalam ayat tersebut menyebutkan, “Barang siapa yang mengerjakan kebajikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 158), yang menunjukkan bahwa setiap amalan kebaikan, termasuk Sa’i antara Shafa dan Marwah, jika dilakukan dengan penuh kerelaan hati dan keikhlasan, maka Allah akan membalasnya dengan syukur-Nya, yaitu dengan memberikan pahala yang besar; ini mengajarkan bahwa rasa syukur kepada Allah SWT ditunjukkan dengan melakukan amal saleh, sementara Allah SWT, dalam sifat-Nya yang Maha Mensyukuri, menghargai dan membalas setiap kebaikan hamba-Nya dengan ganjaran yang berlipat.