عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّـهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَنَّ رَجُلًا رَأَى كَلْبًا يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ فَأَخَذَ الرَّجُلُ خُفَّهُ فَجَعَلَ يَغْرِفُ لَهُ بِهِ حَتَّى أَرَاهُ فَشَكَرَ اللَّـهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الجَنَّةَ (رواه البخاري :٦٢٤).
Artinya: hadis dari Abu Hurairah RA, ia berkata: seorang pria melihat seekor anjing yang sedang menjilat tanah karena kehausan, maka pria itu mengambil sepatu sandalnya dan mulai menimba air untuk memberinya hingga anjing itu kenyang, kemudian dia bersyukur kepada Allah maka Allah mengampuninya. (HR al-Bukhari: 624)
Hadis ini menjelaskan tentang seorang pria yang melihat seekor anjing kehausan hingga menjilat tanah, lalu pria itu menggunakan sepatunya untuk menimba air dan memberi minum kepada anjing tersebut. Karena perbuatannya yang penuh kasih sayang ini, Allah berterima kasih kepadanya dan memasukkannya ke dalam surga. Hadis ini menunjukkan betapa besar nilai kebaikan dan kasih sayang, bahkan terhadap hewan, di sisi Allah, serta mendorong umat Islam untuk berbuat ihsan kepada semua makhluk.