Menyempurnakan takbir dalam rukuk


عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ صَلَّى مَعَ عَلِىٍّ رضى الله عنه بِالْبَصْرَةِ فَقَالَ ذَكَّرَنَا هَذَا الرَّجُلُ صَلاَةً كُنَّا نُصَلِّيهَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم. فَذَكَرَ أَنَّهُ كَانَ يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَفَعَ وَكُلَّمَا وَضَعَ. (رواه البخاري: ٧٨٤)

Hadis dari ‘Imran bin Husain, ia berkata: aku pernah shalat bersama ‘Ali RA di Basrah, maka ia berkata, orang ini telah mengingatkan kami pada suatu shalat yang dahulu biasa kami kerjakan bersama RasulullahSAW,  lalu ia menyebutkan bahwa Nabi SAW bertakbir setiap kali ia mengangkat (dari posisi) dan setiap kali ia meletakkan (turun ke posisi lain). (HR. al-Bukhari: 784)

Hadis ini menjelaskan tentang sunnah dalam rukuk, yaitu menyempurnakan takbir dalam setiap perubahan posisi dalam shalat, baik saat hendak rukuk, saat bangkit dari rukuk, maupun dalam gerakan-gerakan lainnya.