عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أُمِرَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْضَاءٍ ، وَلاَ يَكُفَّ شَعَرًا وَلاَ ثَوْبًا الْجَبْهَةِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ. (رواه البخارى: ٨٠٩)
Hadis dari Ibn ‘Abbas: Nabi SAW diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota tubuh, dan tidak menahan (melipat atau menahan) rambut maupun pakaian (yaitu) dahi, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua kaki. (HR. al-Bukhari: 809)
Hadis ini menjelaskan tentang tata cara sujud Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan bagi umat Islam dalam melaksanakan salat. Hadis pertama, dari Ibnu Abbas, menegaskan bahwa Nabi SAW diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu dahi (termasuk hidung), kedua tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki. Dalam sujud tersebut, ia tidak menahan rambut atau pakaian agar tidak menghalangi langsungnya anggota tubuh dengan tanah, menunjukkan keutamaan totalitas dan ketundukan dalam sujud.