عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ ٱللَّهِ صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَىٰ أُمَّتِي أَوْ عَلَى ٱلنَّاسِ لَأَمَرْتُهُم بِٱلسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ. (رَوَاهُ ٱلْبُخَارِيُّ: ٨٤۷)
Hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk menggunakan siwak (miswak) pada setiap shalat. (HR. al-Bukhari: 847)
Hadis ini menjelaskan bahwa besarnya keutamaan bersiwak (menggosok gigi dengan siwak) merupakan bagian dari kebersihan pribadi dan persiapan sebelum melaksanakan shalat. Rasulullah SAW sangat menganjurkan penggunaan siwak sampai-sampai beliau menyatakan bahwa jika tidak khawatir akan memberatkan umatnya, beliau akan mewajibkannya setiap kali hendak shalat.