Bersiwak sebelum Shalat


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ ٱللَّهِ صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَىٰ أُمَّتِي أَوْ عَلَى ٱلنَّاسِ لَأَمَرْتُهُم بِٱلسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ. (رَوَاهُ ٱلْبُخَارِيُّ: ٨٤۷)

Hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk menggunakan siwak (miswak) pada setiap shalat. (HR. al-Bukhari: 847)

Hadis ini menjelaskan bahwa besarnya keutamaan bersiwak (menggosok gigi dengan siwak) merupakan bagian dari kebersihan pribadi dan persiapan sebelum melaksanakan shalat. Rasulullah SAW sangat menganjurkan penggunaan siwak sampai-sampai beliau menyatakan bahwa jika tidak khawatir akan memberatkan umatnya, beliau akan mewajibkannya setiap kali hendak shalat.