Hadis 1


 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ كَانَ يَرَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَتَرَبَّعُ فِي الصَّلَاةِ إِذَا جَلَسَ فَفَعَلْتُهُ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ حَدِيثُ السِّنِّ فَنَهَانِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَقَالَ: إِنَّمَا سُنَّةُ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْصِبَ رِجْلَكَ الْيُمْنَى وَتُثْنِيَ الْيُسْرَى فَقُلْتُ: إِنَّكَ تَفْعَلُ ذَٰلِكَ؟ فَقَالَ: إِنَّ رِجْلَيَّ لَا تَحْمِلَانِي. (رواه البخاري: ۷٩۳)

Hadis dari Abdullah, ia menceritakan bahwa ia pernah melihat Abdullah bin Umar RA duduk bersila dalam shalat ketika ia duduk, maka saya pun melakukannya, padahal saat itu saya masih muda, Abdullah bin Umar pun menegur saya dan berkata, sesungguhnya sunnah dalam shalat adalah dengan mendirikan kaki kanan dan membengkokkan kaki kiri, saya berkata, apakah engkau melakukan itu? maka ia menjawab, sesungguhnya kedua kakinya tidak kuat menahan beban. (HR. al-Bukhari: 793)

Hadis ini menyebutkan bahwa Abdullah bin Umar melarang duduk bersila dalam shalat, yang biasanya dilakukan oleh sebagian orang, dan mengajarkan bahwa sunnah dalam tasyahud adalah dengan mendirikan kaki kanan dan membengkokkan kaki kiri.