Thu’maninah Ketika mengangkat kepala dari ruku’ (I’tidal)


عَنْ ثَابِتٍ قَالَ كَانَ أَنَسٌ يَنْعَتُ لَنَا صَلاَةَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَكَانَ يُصَلِّى وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ قَامَ حَتَّى نَقُولَ قَدْ نَسِىَ. (رواه البخاري:٨٠٨)

Hadis dari Tsabit, ia berkata: Anas biasa menggambarkan kepada kami shalat Nabi SAW, maka ia (Anas) shalat, dan apabila ia mengangkat kepalanya dari rukuk, ia berdiri (i‘tidal) sampai kami berkata, Rasulullah lupa (untuk sujud). (HR. al-Bukhari: 808)

Hadis ini menunjukkan pentingnya thu’maninah (ketenangan dan diam sejenak) saat i‘tidaal, yaitu ketika bangkit dari rukuk sebelum sujud. Ini menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak tergesa-gesa, tetapi memberi waktu cukup dalam posisi i‘tidaal, sehingga bagian ini menjadi rukun dalam shalat yang harus dilakukan dengan tenang, tidak sekadar lewat atau singkat. Hadis ini menekankan bahwa setiap gerakan dalam shalat, termasuk i‘tidaal, harus dilakukan dengan thu’maninah, karena itu adalah bagian dari kesempurnaan shalat sesuai tuntunan Nabi SAW.