عَنْ سَعِيدِ بْنِ سِمْعَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا. (رواه الترمذي: ٢٤٠)
Hadis dari Sa’id bin Sim’an, ia berkata: aku mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW apabila berdiri untuk melaksanakan shalat, ia mengangkat kedua tangannya dengan merentangkannya (mengangkat tinggi ke atas). (HR. al-Tirmidzi: 240)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika hendak memulai shalat mengangkat kedua tangannya dengan merentangkannya, yang menunjukkan bahwa telapak tangan beliau dalam keadaan terbuka dan jari-jari tidak digenggam. Tindakan ini merupakan bagian dari sunnah Nabi dalam takbiratul ihram, yaitu mengangkat tangan sejajar dengan bahu atau telinga sambil membaca takbir