عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَلاَ يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ.
(رواه مسلم: ١٢٧٩ )
Hadis dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa yang memakan dari pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia mendekati masjid kami dan janganlah ia menyakiti kami dengan bau (bawang) tersebut.
(HR. Muslim: 1279)
Menjaga kesucian dan kenyamanan masjid, khususnya dalam konteks menghadiri shalat berjama’ah. Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga adab ketika hadir di masjid sangat penting, termasuk memperhatikan bau badan atau makanan yang dapat mengganggu jama’ah lain. Karena masjid adalah tempat suci untuk beribadah, setiap orang harus berusaha menjaga kebersihan dan kenyamanan agar ibadah berjama’ah dapat berlangsung dengan baik dan penuh khusyuk. Oleh sebab itu, sunnah dalam shalat berjama’ah tidak hanya terkait gerakan dan tata cara shalat, tetapi juga etika dan adab sosial yang harus dipatuhi demi terciptanya suasana ibadah yang nyaman dan harmonis.