حَدَّثَنَا الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ قَالَ كُنَّا نُصَلِّى خَلْفَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَضَعَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم جَبْهَتَهُ عَلَى الأَرْضِ.
(رواه البخاري: ٨١١)
Al-Bara’ bin ‘Azib menceritakan kepada kami bahwa ia berkata: kami dahulu shalat di belakang Nabi SAW maka ketika beliau mengucapkan sami’allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), tidak ada seorang pun di antara kami yang membungkukkan punggung (untuk sujud) hingga Nabi meletakkan dahinya di tanah (sujud terlebih dahulu).
(HR. al-Bukhari: 811)
Salah satu adab penting dalam shalat berjama’ah, yaitu tidak mendahului gerakan imam. al-Bara’ mengatakan bahwa mereka pernah shalat di belakang Nabi SAW dan ketika beliau mengucapkan sami’allahu liman hamidah, tidak ada seorang pun dari mereka yang menundukkan punggungnya (yakni sujud) hingga Nabi SAW benar-benar meletakkan dahinya di atas tanah. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga keteraturan dan mengikuti gerakan Rasulullah dengan seksama, tidak tergesa-gesa dalam bertindak sebelum imam.