عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا عِنْدَ الِاسْتِسْقَاءِ فَإِنَّهُ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ.
(رواه ابن ماجه: ١١٧٠)
Hadis dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi SAW tidak pernah mengangkat kedua tangannya ketika berdo`a kecuali pada shalat istisqa`. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putihnya kedua ketiak beliau. (HR. Ibnu Majah: 1170)
Hadis ini menjelaskan bahwa sunnah-sunnah shalat berjama’ah khususnya tata cara Rasulullah SAW dalam berdo’a, khususnya terkait mengangkat tangan. Hal ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan saat berdo’a bukanlah kebiasaan umum dalam semua do’a, melainkan khusus pada keadaan tertentu seperti meminta hujan kepada Allah SWT. Sikap ini mengajarkan kita untuk mengikuti sunnah Nabi SAW dalam berdo’a dengan adab yang benar dan memahami kapan waktu yang tepat untuk mengangkat tangan. Do’a istisqa dengan mengangkat tangan tinggi menandakan kesungguhan dan harapan besar umat kepada Allah agar diberikan hujan, yang merupakan kebutuhan vital bagi kehidupan.