عَنْ أَبِى أُسَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ.
( رواه مسلم: ١٦٨٥)
Hadis dari Abu Usaid, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,
apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah ia berdoa: allāhumma iftaḥ lī abwāba raḥmatika (ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu), dan apabila ia keluar (dari masjid), maka hendaklah ia berdoa: allāhumma innī as’aluka min faḍlik (ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu).
(HR. Muslim: 1685)
Saat masuk masjid, seorang muslim dianjurkan untuk memohon kepada Allah agar diberikan rahmat-Nya. Ini menunjukkan bahwa masjid adalah tempat penuh keberkahan dan rahmat, tempat seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah. Permohonan agar dibukakan pintu rahmat mengandung harapan agar segala ibadah yang dilakukan di masjid mendapat ridha Allah. Sementara saat keluar dari masjid, dianjurkan untuk memohon karunia atau keutamaan dari Allah. Ini mencerminkan bahwa setelah meninggalkan tempat ibadah, seorang muslim kembali ke kehidupan dunia beraktivitas, bekerja, dan bermuamalah dan ia membutuhkan keberkahan dan limpahan karunia dari Allah dalam aktivitas dunianya.