عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ وَأَقِيمُوا الصَّفَّ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ.
(رواه البخاري: ٦٨٠)
Hadis dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW bersabda: dijadikannya imam adalah untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihnya, jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka ucapkanlah rabbanaa lakal hamdu, jika ia sujud maka sujudlah kalian, jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk, dan luruskanlah shaf, karena lurusnya shaf merupakan bagian dari sempurnanya shalat.
(HR. al-Bukhari: 680)
Ketika imam rukuk, makmum pun harus rukuk, ketika imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka makmum dianjurkan untuk menjawab dengan rabbana lakal hamd. Begitu pula saat imam sujud, makmum harus mengikuti sujud, dan jika imam shalat dalam posisi duduk karena suatu uzur, maka semua makmum juga shalat duduk bersamanya. Dalam lanjutan hadis ini, Nabi SAW juga menekankan pentingnya meluruskan dan merapikan shaf dalam shalat, karena hal itu termasuk bagian dari kesempurnaan shalat. Pesan dari hadis ini sangat kuat dalam membentuk kedisiplinan berjamaah, kekompakan, serta ketundukan dalam ibadah. Mengikuti gerakan imam secara tertib mencerminkan ketundukan kepada aturan dan menciptakan suasana shalat yang lebih khusyuk dan teratur, sementara merapikan shaf mencerminkan kesatuan hati dan keteraturan umat islam dalam beribadah.