ب. عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا فَخَرَجَ يَوْمًا فَرَأَى رَجُلًا خَارِجًا صَدْرُهُ عَنْ الْقَوْمِ فَقَالَ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ.
(رواه الترمذى: ٢٢٧)
Hadis dari an-Nu’man bin Basyir ia berkata: Rasulullah SAW biasa meluruskan barisan shalat kami, maka pada suatu hari beliau keluar dan melihat seseorang yang dadanya lebih menjorok ke depan dari yang lain, beliau bersabda: kalian luruskan barisan kalian atau Allah akan memecah-belah antara kalian.
(HR. al-Tirmidzi: 227)
Hadis ini menjelaskan bahwa meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjama’ah adalah sunnah yang sangat ditekankan dan memiliki konsekuensi serius jika diabaikan. Hadis ini menunjukkan bahwa kerapian shaf bukan hanya soal disiplin fisik, tetapi juga mencerminkan kesatuan hati dan keimanan dalam berjama’ah, dan kelalaian dalam hal ini bisa mengakibatkan perpecahan dan kerusakan ukhuwah di antara kaum muslimin.