عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.
(رواه النسائي: ٨١٨)
Hadis dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa memutus shaf, maka Allah ‘azza wa jalla akan memutusnya. (HR. al-Nasa’i: 818)
Hadis ini menjelaskan bahwa salah satu sunnah dalam shalat berjama’ah adalah menyambung dan melengkapi shaf (barisan shalat) tanpa membiarkan adanya celah atau putus di antara barisan. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambung hubungan dan rahmat-Nya kepadanya, dan siapa yang memutus shaf, maka Allah akan memutus hubungan-Nya darinya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kerapian dan keteraturan barisan dalam shalat berjamaah sebagai bentuk kesatuan hati dan kekompakan umat Islam dalam beribadah.