عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ وَحْدَهُ بِخَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا .
(رواه الترمذى: ٢١٦)
Hadis dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah lebih utama dengan dua puluh lima derajat daripada shalat sendirian.
(HR. al-Tirmidzi: 216)
Shalat berjama’ah memiliki keutamaan yang sangat besar dibandingkan dengan shalat sendirian, yaitu lebih utama sebanyak dua puluh lima derajat (bagian/pahala). Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa shalat seorang laki-laki secara berjama’ah lebih besar pahalanya daripada shalat sendirian sebanyak 25 bagian. Ini menunjukkan betapa besar nilai ibadah berjama’ah dalam Islam dan betapa Allah SWT memberikan keutamaan khusus kepada orang yang menjaga kebersamaan dalam shalat, karena shalat berjama’ah mengandung nilai persatuan, disiplin, dan kekhusyukan yang lebih kuat dibandingkan shalat sendiri.