Iqamah sebelum Shalat Berjama’ah


عَنْ أَنَسٍ قَالَ أُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ وَيُوتِرَ الإِقَامَةَ.
(رواه مسلم: ٨٦٤)

Hadis dari Anas, ia berkata bahwa Bilal diperintahkan untuk mengumandangkan adzan secara syafa’ (berperingkat/perulangan) dan mengucapkan iqamah secara witir (ganjil).
(HR. Muslim: 864)

Khususnya tata cara adzan dan iqamah pada masa Nabi Muhammad SAW, khususnya peran Bilal sebagai muadzin pertama yang diutus untuk mengumandangkan panggilan shalat, yaitu dengan cara mengulang beberapa bagian adzan untuk menambah kekhusyukan dan kesungguhan panggilan kepada umat Islam agar bersiap melaksanakan shalat. Selain itu, Bilal juga diperintahkan untuk mengucapkan iqamah secara witir, yakni dalam hitungan ganjil. Namun, dalam riwayat lain yang disampaikan Yahya dari Ibnu ‘Ulayyah dan diceritakan kepada Ayyub, disebutkan bahwa yang diperintahkan hanya iqamah saja tanpa adzan syafa‘. Perbedaan riwayat ini menunjukkan adanya variasi dalam tata cara pelaksanaan adzan dan iqamah yang bisa terjadi pada masa awal islam. Intinya, hadis ini menggaris bawahi pentingnya peran muadzin dalam mengajak umat kepada shalat dengan cara yang khusyuk dan teratur sesuai sunnah Nabi SAW.