Thuma’ninah ketika Mengangkat Kepala dari Rukuk


عَنْ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رُكُوعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ.
(رواه البخاري: ٧٥٩ )

Hadis dari al-Bara’ RA, berkata: rukuknya Nabi SAW sujudnya dan ketika mengangkat kepala dari rukuk, serta duduk antara dua sujud, semuanya hampir sama (lama dan thuma’ninah).
(HR. al-Bukhari: 759)

Keindahan dan kesempurnaan gerakan shalat Nabi Muhammad SAW khususnya pada bagian rukuk dan sujud. Hadis ini menekankan bahwa gerakan shalat Nabi sangat teratur, seimbang, dan penuh khusyuk. Posisi kepala yang hampir sejajar antara mengangkat dari rukuk dan di antara dua sujud menunjukkan betapa sempurnanya tata cara shalat beliau. Hal ini menjadi teladan penting bagi umat islam agar memperhatikan dan menirukan gerakan shalat Nabi agar ibadah shalat menjadi lebih sempurna dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, menjaga keselarasan gerakan juga merupakan bagian dari sunnah shalat berjama’ah yang menambah kekhusyukan dan keindahan dalam pelaksanaannya.