أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ.
(رواه البخاري: ٩٣٤)
Hadis dari Abu Hurairah RA, memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah SAW bersabda: apabila kamu berkata kepada temanmu pada hari Jum’at, diamlah! sementara imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya kamu telah berbicara sia-sia.
(HR. al-Bukhari: 934)
Salah satu adab penting ketika menghadiri shalat Jum’at, yaitu larangan berbicara saat khatib sedang menyampaikan khutbah. Hadis ini menegaskan bahwa perhatian penuh terhadap khutbah Jum’at adalah bagian dari ibadah itu sendiri. Bahkan menegur orang lain agar diam pun tidak diperbolehkan, karena itu termasuk bentuk percakapan yang bisa mengganggu kekhusyukan. Ini menunjukkan bahwa khutbah jum’at bukan hanya sekadar ceramah biasa, tetapi bagian dari rangkaian ibadah yang wajib disimak dengan tenang dan khusyuk.